You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jingah Habang Ilir

Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
SELAMAT DATANG di Website Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Pelayanan Buka Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Tim Pembinaan Administrasi Kecamatan : Kunjungi PemDes Jingah Habang Ilir dalam Kordinasi


Tim Pembinaan Administrasi Kecamatan : Kunjungi PemDes Jingah Habang Ilir dalam Kordinasi

Fasilitasi Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa se Kecamatan Karang Intan: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik** Pada tanggal 24 Juni 2025, tepat pukul 13:05:06, sebuah kegiatan penting akan berlangsung di Balai Desa Jingah Habang Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Karang Intan. Pemerintahan Desa memiliki peran sentral dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya merupakan hal yang sangat krusial. Dalam konteks ini, fasilitasi rekomendasi dan koordinasi menjadi landasan utama. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemdes, tetapi juga untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa dan Administrasinya. Koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, seperti Pambakal, aparat desa, BPD, PKK, dan lembaga terkait, akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Pemdes dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Rekomendasi yang diberikan melalui proses fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemdes dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga desa. Langkah-langkah strategis yang diusulkan harus didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap capaian-capaian sebelumnya serta berbagai tantangan yang dihadapi. Transparansi, partisipasi aktif masyarakat, dan integritas merupakan prinsip-prinsip utama yang harus senantiasa dikedepankan dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang responsif dan akuntabel. Melalui sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa visi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp0 Rp1,338,130,071
0%
Rp30,000,000 Rp1,427,734,506
2.1%
Rp30,000,000 Rp149,604,435
20.05%

APBDes 2025 Pendapatan

Rp0 Rp33,930,726
0%
Rp0 Rp16,300,000
0%
Rp0 Rp2,000,000
0%
Rp0 Rp685,034,000
0%
Rp0 Rp46,660,362
0%
Rp0 Rp554,204,983
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp0 Rp624,711,537
0%
Rp0 Rp399,185,443
0%
Rp0 Rp65,608,000
0%
Rp0 Rp255,006,800
0%
Rp30,000,000 Rp83,222,726
36.05%