Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa: Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Sebagai bagian integral dari pembangunan masyarakat pedesaan yang berkesinambungan, Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa telah diselenggarakan dengan sukses di Aula Kantor Camat Karang Intan pada tanggal 1 Juli 2025. Acara ini merupakan kolaborasi antara Kaur Keuangan setempat dan para pemangku kepentingan desa dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa secara efisien dan transparan. Dalam suasana aula yang penuh semangat, peserta terdiri dari para perwakilan desa Sekecamatan Karang Intan memperoleh panduan menyeluruh tentang tata cara pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar. Materi yang diberikan meliputi prosedur pelaporan keuangan, pengendalian intern, serta pentingnya akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan desa.
Kaur Keuangan sebagai pengelola utama dalam penatausahaan Keuangan Desa harus berhasil memberikan wawasan mendalam seputar teknik pengelolaan keuangan yang terukur, serta strategi untuk menghindari potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. Diskusi interaktif dan studi kasus turut menghidupkan suasana, memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan memperoleh pemahaman yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan secara langsung dalam praktek penatausahaan keuangan desa di masing-masing wilayah. Dengan demikian, kesinambungan pembangunan ekonomi lokal bisa terjamin melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan. Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa tidak hanya menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di tingkat lokal. Semoga hasil dari pelatihan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa-desa di Sekecamatan Karang Intan.
.jpeg)
