You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jingah Habang Ilir

Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
SELAMAT DATANG di Website Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Pelayanan Buka Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Pemerintah Desa


Pemerintah Desa

Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten BANJAR Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

                  Nama Pejabat Pemerintah Desa

No

Nama

Jabatan

1

SYAMSURI

Pambakal

2

SUPIYADI

Sekretaris Desa

3

MUHAMMAD NOOR

Kaur Umum dan Perencanaan

4

MUHAMMAD RIPANI, S.Pd

Kaur Keuangan

5

FATHORRAKHMAN

Kasi Pemerintahan

6

MUHAMMAD AGUS FADILLAH

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

7

RASYIDI FAHMI

Kepala Lingkungan 1

8

FAHRURROJI

Kepala Lingkungan 2

9

NOR SITI MAISARAH

Staf

Susunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) : Muhammad Padillah sebagai Ketua BPD, Wakil Zakiah,S.Pd, Sekretaris Muhammad Wahyudin, Anggota Husni dan Normiati.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp0 Rp1,338,130,071
0%
Rp30,000,000 Rp1,427,734,506
2.1%
Rp30,000,000 Rp149,604,435
20.05%

APBDes 2025 Pendapatan

Rp0 Rp33,930,726
0%
Rp0 Rp16,300,000
0%
Rp0 Rp2,000,000
0%
Rp0 Rp685,034,000
0%
Rp0 Rp46,660,362
0%
Rp0 Rp554,204,983
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp0 Rp624,711,537
0%
Rp0 Rp399,185,443
0%
Rp0 Rp65,608,000
0%
Rp0 Rp255,006,800
0%
Rp30,000,000 Rp83,222,726
36.05%