Ketika Waktu Tak Lagi Menentukan: Monev Pertanggungjawaban Pemdes Tahun 2024-2025 di Kantor Desa Jingah Habang Ilir** Pada tanggal 3 Juni 2025, tepat pukul 15:44:44, suasana di Kantor Desa Jingah Habang Ilir terasa tegang namun penuh harapan. Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) SPJ 2024 dan 2025 sedang berlangsung dengan antusiasme yang tinggi. Kegiatan ini menjadi momen krusial bagi Pemerintahan Desa dalam mempertanggungjawabkan anggaran dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam ruang rapat yang dipenuhi dengan para pejabat desa, petinggi masyarakat, serta tokoh-tokoh terkemuka dari desa tersebut, proses evaluasi berjalan dengan lancar. Laporan-laporan keuangan dipaparkan satu per satu, disertai dengan proyeksi penggunaan dana untuk tahun-tahun mendatang. Beragam program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2024 dan 2025 dievaluasi secara teliti, menyoroti capaian, kendala yang dihadapi, serta saran perbaikan untuk masa depan. Bupati setempat memberikan arahan tegas terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. "Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan adalah untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan efisien," ujar beliau dengan suara lantang. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat. "Hanya dengan sinergi yang kuat, kita dapat mencapai visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," katanya seraya menatap para hadirin dengan penuh harap. Setelah sesi presentasi dan diskusi selesai, rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Para peserta meninggalkan ruang rapat dengan semangat baru, siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik bagi Desa Jingah Habang Ilir. Dengan Monev Pertanggungjawaban Pemdes Tahun 2024-2025 sebagai tonggak evaluasi, Desa Jingah Habang Ilir membuktikan bahwa meskipun waktu tak lagi menentukan, upaya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi akan senantiasa menjadi kunci kesuksesan dalam membangun desa yang sejahtera dan berdaya.

