Serah Terima Dokumen Penetapan Batas Desa Jingah Habang Ilir** Pada tanggal 3 Juli 2025, tepat pukul 15:26:53, sebuah momen di saat jam pulang Kantor terjadi di Balai Desa Jingah Habang Ilir. Serah terima dokumen penetapan batas atau patok Desa Jingah Habang Ilir. Kehadiran Sekdes dan Kasi Pemerintahan untuk menerima BAST di balai desa. Prosesi serah terima dimulai dengan kata sambutan dari PT Aglonema sebagai Pelaksana pemetaan batas desa, Pemerintah Desa memberikan penghargaan kepada tim yang telah bekerja keras dalam menetapkan batas desa. Dokumen yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara tim ahli, aparat pemerintahan, serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa. Patok-patok yang dipasang sebagai penanda batas Desa Jingah Habang Ilir menjadi simbol kebersamaan dan kesatuan warga dalam mempertahankan identitas wilayah mereka. Dalam pidato singkatnya, kepala desa menegaskan pentingnya menjaga batas-batas wilayah demi keamanan, ketertiban, dan kejelasan administrasi.
Dokumen ini bukan hanya sekadar kertas, melainkan representasi komitmen bersama untuk melestarikan warisan leluhur dan melindungi sumber daya alam yang ada di sekitar desa. Setelah seremonial penyerahan, dilakukan prosesi penyelamatan dokumen di tempat yang aman dan terkunci.