Program Singa Banjar: Kegiatan Pendataan Toponimi Aset Tanah di Desa Jingah Habang Ilir Pada tanggal 11 -12 Juni 2025 sudah berlangsung sampai selesai, Mulai Pukul 10.00 sampai tepat pukul 15:24:50, sebuah kegiatan penting dalam rangka pengenalan dan Pendataan toponimi aset tanah di Desa Jingah Habang Ilir digelar di Balai Desa setempat. Program yang diberi nama "Singa Banjar" ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merekam secara komprehensif atribut geografis serta sejarah lahan di wilayah tersebut guna mendokumentasikan warisan budaya yang terkandung di dalamnya. Desa Jingah Habang Ilir dipilih sebagai lokasi utama pelaksanaan program dikarenakan kekayaan sejarah dan nilai-nilai tradisional yang turun-temurun tersimpan dalam setiap toponimi yang ada di sana. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami makna dari setiap nama tempat, seperti sungai, bukit, hutan, dan lain sebagainya, yang biasanya mencerminkan cerita atau kejadian penting dalam sejarah lokal. Selain itu, tujuan utama dari kegiatan pendataan ini adalah untuk menyusun katalog lengkap toponimi tanah kas Desa Jingah Habang Ilir agar dapat dijadikan acuan dalam proses pengelolaan serta pelestarian warisan budaya dan sejarah lokal. Dengan demikian, generasi mendatang dapat tetap merasa terhubung dengan akar budaya leluhur mereka melalui pengetahuan tentang asal usul nama-nama tempat yang ada di sekitar mereka. Program "Singa Banjar" diharapkan tidak hanya menjadi sarana pendokumentasian toponimi, tetapi juga sebagai ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan identitas lokal. Dengan demikian, Desa Jingah Habang Ilir dapat terus menjadi bagian integral dari sejarah dan identitas suku Banjar yang kaya akan nilai budaya dan tradisi. Melalui upaya kolektif dalam merawat warisan toponimi, diharapkan akan tercipta keberlanjutan bagi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sehingga dapat dilestarikan untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh komunitas Desa Jingah Habang Ilir.
.jpeg)
