Dalam rangka tertib administrasi Desa, Kegiatan Pelaksanaan Pembinaan dan penilaian administrasi Desa, pemerintah kecamatan Karang Intan pada tahun 2022 ini di selenggarakan se Kecamatan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Jingah Habang Ilir yang di ikuti Pambakal, Seluruh Perangkat Desa, unsur BPD dan PKK Desa Jingah Habang Ilir.
Dengan kegiatan ini di harapkan Pemerintah Desa dapat mewujudkan upaya peningkatan kualitas tertib administrasi keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, Pelaksanaan, pertanggungjawaban dan penata usahaan, evaluasi dan pelaporan.
Serta administrasi umum, penduduk, sarana prasarana kantor Desa, lingkungan, buku kegiatan pengawasan oleh BPD sebagai lembaga desa, dan Administrasi PKK sebagai wadah pemberdayaan perempuan.
Dalam sambutannya Camat Karang Intan pelayanan kepada masyarakat, dan kinerja Aparat Desa serta BPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan atau Undang-Undang yang berlaku dan tetap menjalin mitra yang baik dalam pemerintahan desa bersama-sama. (Sp)


